Mukomuko– Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang terpilih sebanyak 25 jiwa, dalam pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko, Risbarita Simorangkir, S,H., MH.
Yang hadir dalam kegiatan pelantikan anggota DPRD mukomuko yaitu, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Abdyanto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko.
Masa keanggotaan DPRD Kabupaten Mukomuko dari 2024 sampai 2029 dan suara terbanyak pileg saat ini terdiri dari Wisnu Hadi dari partai Hanura, Karto dari Golkar.
Terdapat 4 tugas untuk unsur pimpinan DPRD kabupaten Mukomuko yakni, memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi rancangan tata tertib, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memfasilitasi pembentukan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, menyampaikan, telah diambil sumpah janji ini merupakan awal dari tugas yang besar harus diemban.
Kita bisa melihat sudah di ambil sumpah janji ini dari 25 anggota DPRD mukomuko, merupakan awal dari tugas yang besar harus di emban. “Ungkapnya,

Lebih lanjut M. Ali Saftaini, mengucapkan, Selamat kepada anggota DPRD kabupaten Mukomuko periode 2024-2029 sebagai mana bisa memahami fungsi yakni, pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan tugas pokoknya .
“Dari beberapa fungsi ini harus dilaksanakan dengan secara sinergitas serta mampu berkolaborasi. “Tutur Ali,
Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Wasri menjelaskan, bahwa untuk para anggota DPRD mukomuko selalu menempatkan kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi.
Ia juga berharap agar selalu sempat menjaga sinergitas antara DPRD dengan pemerintah Daerah.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik untuk periode 2019-2024 kami mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya sampai saat ini. “Tutup Wasri,(rz)
