Mukomuko-Dari total 35 desa di lima belas kecamatan di Mukomuko, sebanyak 33 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap 2 pada tahun anggaran 2024. Ini merupakan pencapaian yang baik dalam upaya pengembangan pedesaan. Namun, masih terdapat dua desa yang belum melaksanakan pencairan hingga saat ini, menimbulkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Masalah pencairan Dana Desa ini menunjukkan bahwa sebagian besar desa telah berhasil mencairkan dana tersebut, sementara sebagian kecil masih dalam proses. Hal ini dapat menggambarkan kompleksitas proses administratif yang terkait dengan pencairan dana tersebut. Belum ada kepastian mengenai waktu pencairan untuk dua desa yang masih menunggu, karena prosesnya masih berlangsung di PMD. Hal ini menunjukkan perlunya pemangku kepentingan bekerja sama untuk mempercepat proses tersebut.

Menurut Wagimin, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mukomuko, pencairan tahap kedua Dana Desa akan mencakup 60% dari anggaran yang telah dialokasikan untuk setiap desa. Saat ini, 33 desa telah menyelesaikan proses pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD), sementara dua desa masih dalam tahap proses. Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai waktu pencairan untuk dua desa yang masih menunggu. Proses pencairan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, namun masih belum ada informasi pasti mengenai waktu yang tepat.
” meskipun sebagian besar desa di Mukomuko telah berhasil mencairkan Dana Desa, masih terdapat dua desa yang menunggu pencairan. Proses pencairan ini masih dalam tahap pengurusan di PMD, dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya. Ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan pembangunan pedesaan yang merata dan efisien di Mukomuko” TutupĀ wagimin
