39 KPM Penerima BLT-DD Desa Barat Wetan

Inovasi Desa331 Dilihat

Kepahiang-Pemdes Barat Wetan kecamatan Kabawetan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT DD 2023, bertempat di balai desa 10/01/2023.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI. Nomor 201/PKM.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

AdapuĀ  kegiatan Validasi ini di Hadiri Pemdes Barat Wetan,Camat Kabawetan, BPD, PMD, PD, Babinsa, babinkamtibmas dan masyarakat calon penerima BLT.

Kepala Desa Barat Wetan Bejo Pemdes barat wetan telah menetapkan sebanyak 39 KPM penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Beliau juga menjelaskan ke 39 KPM ini tentunya memang masuk dan memenuhi kategori penerima BLT-DD 2023 mengingat bahwa harus disalurkan tepat sasaran.

“Semoga dengan terselenggranya kegiatan berupa BLT di tahun 2023 ini menjadi salah satu unsur yang mampu mendorong tercapainya penuntasan kemiskinan yang ada di Desa menuju masyarakat yang makmur sejahtera “.Tutup Bejo.(Doni/AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *