Ada Apa Lurah Bandar Ratu Tidak di Undang Dalam Paripurna HUT Kabupaten Mukomuko Ke-22

Mukomuko– Momentum hari jadi kabupaten Mukomuko yang ke-22 seharusnya bisa di hadiri seluruh stakeholder maupun masyarakat, berbeda dengan HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-22 tahun 2025 dimana salah satu pemangku wilayah yang berada di wilayah kecamatan Kota Mukomuko lurah kelurahan Bandar ratu tidak di undang dalam momen paripurna DPRD Mukomuko tahun 2025 ini. (24/2/25)

Dari pantauan di lapangan terlihat lurah Bandar Ratu, Andrianto yang duduk di pojok jaga Pos Sekretariat DPRD , Lurah bandar Ratu diminta masuk oleh salah satu petugas Satpol PP, Namun Andrianto menjawab dia tidak mendapatkan undangan dalam kegiatan kali ini.

Saat di konfirmasi langsung Andrianto Lurah Bandar Ratu membenarkan bahwa dia tidak mendapatkan undangan dalam momentum paripurna HUT Yang Ke-22 ini.

” Saya sangat menyayangi sekretariat DPRD di mana lurah bandar Ratu ini mempunyai wilayah di Kompleks perkantoran ini adalah wilayah kita” Sesal Andrianto.

Andrianto Tetap menyampaikan semoga kegiatan hari ini bisa berjalan dengan lancar.

“Di momentum Paripurna ini kita bisa bersilaturahmi, serta kita tetap dengan semangat membangun dan membawa kabupaten Mukomuko lebih maju kedepannya ” sampai Andrianto

Dari pantauan lapangan bahwa terdapat juga kepala desa lain yang hadir, Seperti kepala desa Ujung Padang , Kepala desa Lubuk Mukti ,kepala desa Lubuk Sanai. (wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *