Alokasi Dana BOS di Mukomuko Mengalami Penurunan Pada Tahun 2025

Mukomuko – 15/4/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan bahwa alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2025, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun 2025 mencapai Rp 27,9 miliar, berkurang sekitar Rp 900 juta dari alokasi tahun 2024 yang sebesar Rp 28,8 miliar.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, mengungkapkan bahwa penurunan ini diduga disebabkan oleh menurunnya jumlah peserta didik di jenjang SD, SMP, dan SMA di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Alokasi Dana BOS pada tahun 2025, mencakup jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.

Penggunaan dana BOS harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.

“Pengawasan terhadap pemanfaatan dana BOS, akan dilakukan secara berkala, untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Ramon.

Lebih lanjut, Ramon, menambahkan bahwa (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap pemanfaatan dana BOS di seluruh sekolah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana BOS demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Langkah ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah Kabupaten Mukomuko, serta memaksimalkan manfaat dana BOS bagi peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *