Alokasi Dana Desa Mukomuko Naik Pada Tahun 2025, Ini Jumlah Kenaikannya

Mukomuko – 24/1/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, telah menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025 sebesar Rp66,7 miliar, meningkat Rp1,7 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp65 miliar.

Kenaikan ini terjadi setelah adanya usulan tambahan untuk honor kepala kaum dan petugas masjid.

Kabid Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa awalnya kenaikan ADD direncanakan sebesar Rp2,5 miliar, namun finalnya menjadi Rp1,7 miliar.

“Tambahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan pembayaran honor sesuai dengan standar biaya umum (SBU), yaitu Rp500 ribu per bulan untuk pegawai sarak, imam, dan garim, serta Rp350 ribu untuk khotib dan bilal,” jelasnya.

Lebih lanjut Wagimin, juga berharap dengan adanya tambahan dana ini, seluruh desa di Mukomuko dapat membayar honor petugas masjid dan kepala kaum secara merata, sehingga menghindari kecemburuan sosial.

“Proses pengajuan ADD 2025 saat ini sedang dalam tahap persiapan dengan pembuatan peraturan bupati yang mengatur alokasi dan penyaluran dana tersebut,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *