Anggota DPRD Mukomuko Minta Disdikbud Perhatikan Nasib Guru Honorer yang Belum Terima SK dan Gaji

Advertorial5671 Dilihat

Mukomuko –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Alfian, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera memperhatikan nasib para guru honorer daerah yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dan gaji sejak awal tahun 2025.

Alfian menegaskan, para guru honorer memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, sehingga keterlambatan penerbitan SK dan pembayaran gaji sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka.

“Kami minta kepada Disdikbud agar segera menyelesaikan penerbitan SK bagi guru honorer daerah. Jangan sampai keterlambatan ini berdampak pada kualitas pendidikan di Mukomuko,” ujar Alfian,  7/3/2025.

Ia juga menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji para guru honorer daerah, mengingat mereka telah menjalankan tugas mengajar sejak awal tahun tanpa kepastian hak-hak mereka.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih responsif dalam mengurus administrasi dan anggaran yang berkaitan dengan tenaga pendidik honorer.

“Guru honorer adalah garda terdepan dalam pendidikan. Pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk gaji yang merupakan hak dasar,” tambahnya.

Alfian berharap, Disdikbud segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar hak-hak guru honorer dapat segera disalurkan, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.

“Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga semua guru honorer mendapatkan haknya,” tutupnya. (Adv/Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *