Mukomuko – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Maskur, meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan panti pijat selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam dan panti pijat selama bulan Ramadhan. Hal ini penting agar suasana kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Maskur, 26/2/2025.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, ia juga mendorong pemilik usaha hiburan malam dan panti pijat untuk menaati aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
“Jika ada yang melanggar, tentu harus diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin suasana Ramadhan di Mukomuko tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang dapat mengurangi kekhidmatan ibadah,” tambahnya.

Selain Satpol PP, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika ada tempat hiburan malam atau panti pijat yang beroperasi secara ilegal atau mengganggu kenyamanan warga selama bulan suci ini.
“Kita semua punya tanggung jawab dalam menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif. Saya harap semua pihak bisa saling menghormati,” tutupnya. (Adv/Wr1)
