Mukomuko-Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, dalam rangka memperingati hari jadi ke-20 daerah itu membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
Pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat akan berlangsung selama lima hari sejak tanggal 20-25 di lokasi stand Kepolisian Resor Mukomuko.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko, Minggu, mengatakan, institusinya membuka posko pengaduan selain untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memberikan informasi tentang tugas dan fungsi kepolisian.
Dengan adanya stand ini, katanya, para pengunjung yang datang ke lokasi bukan hanya sekedar singgah tetapi juga dapat bertanya serta mendapatkan informasi perihal tentang Kepolisian.
“Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan pada stan ini, salah satunya adalah informasi mengenai aplikasi Polisi Super yang dikeluarkan oleh Polri,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi bagaimana cara mendownload dan mendaftarkan akun pribadi pada aplikasi polisi super.
Kemudian di stand polres juga dipajang beberapa peralatan kepolisian sehingga masyarakat bisa melihat gelar peralatan kepolisian yang dipakai saat bertugas.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam memperingati hari jadi ke-20 daerah ini membangun sebanyak 31 stand pameran pembangunan. (adm)