Awal Tahun 2023 Sudah Ada 3 ASN di Mukomuko Ajukan Cerai

Daerah744 Dilihat

Mukomuko.- Dari data yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Mukomuko yang telah mengajukan perceraian. Saat ini pihak BKPSDM Mukomuko sedang melakukan mediasi kepada 3 pasangan ASN tersebut.

Dikatakan Niko Hafri selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN bahwa kasus perceraian ASN di Kabupaten Mukomuko dua tahun terakhir ini cukup banyak dan mencapai belasan orang.

“Dua tahun ini terakhir ini kasus perceraian ASN mencapai belasan orang dengan rincian yakni tahun 2021 sebanyak 11 orang dan tahun 2022 sebanyak 11 orang dan puluhan ASN ini sudah sah cerai,” Jelas Kabid.

Ditambahkannya tahun 2022 lalu kasus perceraian didominasi ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Mukomuko. Kemudian di susul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko. Penyebab kasus perceraian para ASN ini disebabkan orang ketiga atau perselingkuhan.

“Tahun 2022 lalu ASN yang bercerai paling banyak di Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas sebanyak 6 orang. Kemudian Diknas Pendidikan sebanyak 3 orang dan selebihnya 3 orang di OPD,” tutupnya. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *