Badan Keuangan Daerah (BKD) Serah Terima Kendaraan Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko

Mukumuko– Pemda Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah melakukan penyerahan kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko untuk priode 2024-2029 tanpa lelang.

Penyerahan kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko telah diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko pada kamis 29 Agustus 2024.

Pengadaan kendraan dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko diadakan oleh pihak Badan Keuangan Daerah (Bkd) Mukomuko sebagaimana telah dipercaya untuk mengadakan kendaraan dinas unsur pimpinan tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Sayhrizal, menyampaikan pengadaan kendaraan dinas unsur pimpinan ketua sekarang pihak Bkd Mukomuko telah menyerahkan kendaraan dinas ini pada hari kamis kami menerima mobil dinas dari bkd mukomuko selaku opd yang terpercaya untuk pengadaan kendaraan dinas.

Harapan kami telah di serahnya kendaraan unsur pimpinan (DPRD) Mukomuko ini agar dapat mempermudah akses dan melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai legislator di kabupaten mukomuko.”Ungkapnya,

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko juga berharap dengan adanya kendaraan dinas ini agar mempermudah melaksanakan tugas-tugas pokok sebagai legislator Kabupaten Mukomuko.

Dengan telah diserahkan mobnas untuk unsur pimpinan (DPRD) Mukomuko ini agar dapat bersinergi untuk membangun kabupaten mukomuko menjadi lebih baik lagi kedepannya, masyarakat kabupaten mukomuko adil, maju dan makmur.”Tutup , Sayhrizal (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *