Mukomuko– 20/9/2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, telah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif sebelum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko (Pilkada).
Pelaksanaan acara ini berlokasi di Hotel Abyan Kabupaten Mukomuko, yang hadir dalam kegiatan ini yaitu, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beserta partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwasannya Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu. Pemilu bukanlah sekadar ajang seremonial politik belaka yang menafikan partisipasi politik masyarakat.
Disisi lain Teguh juga menyampaikan bahwa Pengawalan Pemilu merupakan kewajiban semua pihak. Namun pada tataran implementasinya, kekuatan masyarakat yang tidak terlembaga akan mengalami beberapa kesulitan untuk mengawali langkah tersebut. Ketika masyarakat akan melangkah pada tataran partisipasinya melalui pengawasan, maka dibutuhkan pengetahuan dan keahlian atau keterampilan tentang kepemiluan, jenis-jenis pelanggaran Pemilu, dan bagaimana cara mengawasinya
Dengan harapan selain dari kelompok masyarakat, ASN juga harus selalu peka terhadap netralitas ASN tersebut Untuk menstabilkan aturan dan panduan tentang netralitas ASN dapat di sosialisasi dengan baik, agar anggota ASN Kabupaten Mukomuko untuk menjalankan tugasnya dengan baik. “Disampaikan Teguh”
Terkhususnya Dimukomuko untuk memperketat pengawasan terhadap partisipatif dari masyarakat dan memantau ASN dalam proses Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko Agar seluruh ASN siaga untuk mematuhi surat edaran netralitas agar tidak berpengaruh terhadap kepentingan politik. “Tutup Wibowo”.”RZ”
