Beberapa Tebing Rawan Longsor di Mukomuko Belum Dapat Pengaman, Warga Terancam

Mukomuko – 9/2/2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, mengusulkan pembangunan pengaman tebing untuk 15 lokasi rawan longsor kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Terdiri dari 15 lokasi ini berada di Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, Desa Pondok Baru, Desa Pondok Kandang, dan Desa Teras Terunjam.

Selain itu, Desa Arah Tiga, Desa Pauh Terenja, Desa Pondok Batu, Kelurahan Pasar Mukomuko, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Gading, Desa Pondok Panjang, dan Desa Lubuk Gedang di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Sumber Daya Air (SDA) Dinas (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Bambang Parianto, mengungkapkan bahwa usulan ini diajukan setiap tahun namun belum ada yang realisasinya.

“Pengaman tebing yang rawan longsor ini sudah beberapa kali di usulkan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, namun belum ada yang terwujud,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang, mengatakan bahwa tebing-tebing ini berada dekat permukiman dan jalan nasional yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, mengancam keselamatan warga dan fasilitas umum.

“Pada tahun ini kami kembali mengusulkan untuk segera dilakukan survei dan pembangunan pengaman, mengingat beberapa rumah warga sudah terancam dan rusak akibat longsor di wilayah Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *