Berhasil Amankan 53 Kendaraan Dalam Satu Hari Satlantas Polres Mukomuko Terapkan Sidang Satu Bulan Kedepan

Daerah405 Dilihat

Mukomuko.- Pada pelaksanaan hunting system yang dilaksanakan oleh satuan lalu lintas Polres Mukomuko pada minggu (12/02) lalu sebanyak 53 kendaraan berhasil diamankan, selanjutnya kendaraan yang diamankan tersebut ditilang dan waktu sidangnya dibuat satu bulan ke depan.

Artinya dari 53 kendaraan yang ditilang tersebut nantinya baru bisa mengikuti sidang dalam kurun waktu satu bulan kedepan hal ini diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi Para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang diperbuat.

Seluruh kendaraan yang diamankan tersebut semuanya menggunakan knalpot bising dan juga kendaraan bermotor yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

Disampaikan ka Satlantas Polres Mukomuko AKP Ferry oktaviari Pratama bahwa pemberlakuan sidang 1 bulan kedepan untuk kendaraan yang diamankan dengan tujuan memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

“Jadi untuk kendaraan yang diamankan semuanya saat ini berada di kantor Satlantas Polres Mukomuko dan menunggu satu bulan ke depan.” Jelas Kasat.

Tak hanya itu bila ada kendaraannya kedapatan melakukan balapan liar dan diamankan maka waktu sidangnya akan lebih lama lagi yaitu 3 bulan dari tanggal ditilang.

Selanjutnya pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta melengkapi kelengkapan berkendara. (Wr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *