Mukomuko – 23/3/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, melaporkan bahwa dari total 148 desa di daerah Kabupaten Mukomuko, sebanyak 129 desa telah menyelesaikan pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama.
Sementara itu, masih terdapat 19 Desa di daerah Kabupaten Mukomuko yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan, untuk mendorong desa-desa yang belum mengajukan agar segera menyelesaikan proses administrasi.
“Bagi desa yang belum melakukan pengajuan, saat ini masih dalam berbagai tahapan, seperti evaluasi di tingkat kecamatan, proses pendaftaran di bagian hukum, serta penyusunan dokumen pengajuan,” sampainya.
Lebih lanjut, Wagimin menyampaikan bahwa bagi desa yang telah mengajukan Dana Desa (DD) tahap pertama, sebagian sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), sementara lainnya masih dalam proses pencairan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.
DPMD Mukomuko menargetkan seluruh pengajuan Dana Desa tahap pertama dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 2025, agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu, sehingga perangkat desa dapat menerima hak mereka sebelum hari raya.
“Kami berharap desa-desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama, segera untuk menyelesaikan prosesnya agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan, dan memastikan kelancaran pembangunan di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Wagimin.
RIZON SAPUTRA