Berjumlah 2,1 Juta Pekerja Terancam PHK, Ini Penyebabnya

Jakarta, Aktual Daerah.Id – 10/2/2025, Para pelaku industri konstruksi menyuarakan kekhawatirannya terkait pemangkasan anggaran infrastruktur yang mencapai 80 persen, atau sekitar Rp 81 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sebesar Rp 110,95 triliun untuk tahun 2025.

Kementerian Pekerjaan Umum sendiri telah mengalokasikan anggaran dengan rinciannya, antara lain, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mendapatkan sekitar Rp 10,70 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk jalan dan jembatan mendapatkan sekitar Rp 12,48 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar Rp 3,78 triliun, dan sisanya sekitar Rp 1,16 triliun untuk program lainnya.

Para pengusaha di sektor konstruksi, baik dari perusahaan BUMN maupun swasta, mengkhawatirkan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berujung pada rasionalisasi besar-besaran di banyak perusahaan konstruksi.

Dikutip dari media KOMPAS.com, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo), Peter Frans, mengungkapkan bahwa sekitar 2,1 juta tenaga kerja konstruksi berpotensi kehilangan pekerjaan akibat adanya pemangkasan anggaran tersebut.

“Kami, sebagai pelaku industri konstruksi dan konsultan, sangat prihatin dengan kondisi ini. Rasionalisasi besar-besaran yang terpaksa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan konstruksi akan berdampak serius, karena hingga sekarang tidak ada proyek yang sedang dijalankan,” ungkapnya.

Pemerintah belum memiliki perencanaan yang matang untuk pembangunan infrastruktur ke depan, yang selama ini menjadi sektor penting dalam menyerap tenaga kerja. Saat ini, sektor konstruksi menghadapi situasi yang sangat mengkhawatirkan.

“Disamping masalah rasionalisasi tenaga kerja, pengurangan anggaran untuk proyek-proyek strategis juga berpotensi menambah tantangan bagi kelangsungan bisnis, mulai dari penurunan volume pekerjaan hingga persaingan ketat dalam tender proyek,” jelas Peter.

Lebih lanjut, Peter mengatakan bahwa pemangkasan anggaran infrastruktur dapat memperlambat laju pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen.

“Para pengusaha konstruksi Indonesia telah melakukan pertemuan untuk membahas dampak dari pengurangan anggaran ini, khususnya bagi sektor pembangunan infrastruktur nasional,” tambahnya.

Ia memperkirakan bahwa penurunan anggaran akan menyebabkan penurunan jumlah proyek yang dikerjakan, pada gilirannya akan mengancam kelangsungan pekerjaan, terutama bagi buruh harian dan tenaga kontrak.

Selain itu, Peter menegaskan bahwa anggaran perawatan jalan dan jembatan juga akan terpengaruh. Hal ini akan berisiko menyebabkan kerusakan pada infrastruktur yang sudah ada, seperti jalan berlubang, banjir, dan jembatan yang rusak, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Anggaran perawatan sangat krusial, tanpa perawatan yang memadai umur proyek infrastruktur akan lebih cepat rusak. Ini akan sangat merugikan masyarakat yang bergantung pada kualitas infrastruktur tersebut,” tegasnya.

Diharapkan pemerintah segera merevisi anggaran infrastruktur agar tidak mengganggu kelancaran proyek-proyek yang sedang berjalan dan untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut terhadap sektor konstruksi.

“Pemotongan anggaran ini berisiko menghambat aksesibilitas dan konektivitas di berbagai wilayah, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang merata,” tutup Peter. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *