Berjumlah 30 Desa Di Mukomuko Ajukan Tambahan Insentif Dana Desa 2024

Mukomuko- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengonfirmasikan bahwa hingga sekarang 30 desa di Kabupaten Mukomuko, telah mengajukan permohonan penyaluran tambahan insentif Dana Desa tahun 2024.

Pengajuan ini telah disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) beberapa hari lalu.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD, Wagimin, menjelaskan bahwa proses selanjutnya sekarang berada di BKD dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kabupaten Mukomuko, 18/11/2024.

“Meskipun waktu proses di BKD belum diketahui, diharapkan pencairan dana tambahan insentif bisa dilakukan pada minggu depan,”Sampainya.

Penyaluran insentif desa ini sempat tertunda karena menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2024, yang kini sudah disahkan dan tidak ada lagi kendala dalam prosesnya.

“Sebanyak 30 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima tambahan insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024, dengan masing-masing desa menerima dana sebesar Rp 144.516.000,”Jelas Wagimin.

Dana insentif ini diberikan kepada desa-desa dengan kinerja tata kelola keuangan yang baik, termasuk efisiensi, kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, serta penganggaran Dana Desa untuk prioritas tertentu.

Lebih lanjut Wagimin, mengatakan bahwa pada tahun ini, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 118 miliar dari APBN, meningkat Rp 1 miliar dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Dari jumlah tersebut, 30 desa menerima tambahan insentif sebesar Rp 4,3 miliar, sehingga mencapai Rp 122,3 miliar, dana desa yang diterima Kabupaten Mukomuko pada tahu 2024,”Tutup Wagimin. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *