Biaya Haji Mengalami Penurunan Pada Tahun 2025

Jakarta – 6/1/2025, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mengumumkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2025 mengalami penurunan.

Sebagaimana yang dikutip dari media KOMPAS.com, Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa biaya perjalanan jemaah haji pada tahun 2025 mengalami penurunan hingga menjadi Rp 55,5 juta.

“Dimana perjalanan jemaah haji yang sebelumnya, biaya yang diusulkan sempat mencapai Rp 65 juta,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan “Hilman Latief” dalam sebuah rapat bersama Komisi VIII DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.

“Dengan memperhitungkan berbagai komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, kami mengusulkan biaya Bipih untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” jelas Hilman.

Lebih lanjut Hilman, juga mengungkapkan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 tercatat sebesar Rp 89.666.469,26.

“Namun, nilai manfaat yang diterima jemaah haji akan mencapai Rp 34.073.267,69,” tambahnya.

Rincian biaya yang dibebankan kepada jemaah haji 2025 adalah sebagai berikut:

– Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000.
– Akomodasi di Makkah: Rp 14.775.478.
– Akomodasi di Madinah: Rp 4.517.720.
– Living Cost: Rp 3.200.002.

“Maka dari itu, jemaah haji pada tahun 2025 hanya perlu menanggung sekitar 68% persen dari total biaya BPIH, yaitu sebesar Rp 55.593.201,57,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *