BPBD Mukomuko Susun Dokumen Kontijensi Sebagai Pedoman Penanganan Bencana Alam

Mukomuko – 15/3/2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, telah menyusun Dokumen Kontijensi yang dirancang untuk menjadi panduan dalam menangani situasi darurat, khususnya bencana alam di daerah Kabupaten Mukomuko.

Dokumen ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh bencana, baik bagi pemerintah, maupun masyarakat, di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, menjelaskan bahwa saat ini Dokumen Kontijensi tersebut sedang disiapkan untuk diajukan ke tingkat peraturan bupati (perbub).

Dalam penyusunannya, berbagai sektor terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah memahami tugas dan peran masing-masing dalam menghadapi bencana.

“Setiap sektor, seperti PUPR, Dinas Kesehatan, sudah mengetahui tanggung jawab mereka dalam menghadapi situasi darurat,” jelasnya.

Adapun, seperti Dinas Kesehatan yang mempunyai dokter dan perawat, yang akan terlibat dalam penanganan bencana, terutama gempa bumi dan tsunami.

“Dokumen Kontijensi mencakup langkah-langkah penanganan bencana yang detail, serta upaya kolaboratif yang diperlukan untuk menghadapi potensi bencana alam,” jelas Ruri.

Lebih lanjut, Ruri, menekankan bahwa tujuan utama dari Dokumen Kontijensi ini adalah untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana, sekaligus menentukan langkah-langkah yang tepat serta memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada.

“Setelah dokumen ini disahkan, implementasi dan kolaborasi antar instansi akan menjadi kunci dalam penanggulangan bencana alam, di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Ruri.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *