Bupati Akan Bagikan Kursi Roda Untuk Disabilitas

Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan puluhan kursi roda Disabilitas yang ada di daerah ini. Pembagian bantuan kursi roda ini direncanakan akan dibagikan pada tanggal 17 Agustus secara simbolis oleh Bupati Mukomuko, Sapuan. senin (31/7/23)

Disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas bahwa pada tahun ini ada sebanyak 22 kursi roda yang akan dibagikan kepada Disabilitas yang ada di daerah ini. Untuk pembagian bantuan kursi roda ini akan langsung dibagikan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko.

“22 kursi roda untuk disabilitas dan lansia ini akan dibagikan pada tangga 17 bulan Agustus mendatang secara simbolis oleh bapak Bupati, kemudian nantinya kita yang bagika ,”Jelas Fitriyani

Ditambahkannya , jumlah kursi roda tahun ini yang akan dibagikan kepada Disabilitas mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu yang hanya sebanyak 12 kursi roda. Selanjutnya antuan kursi roda untuk para Disabilitas ini bersumber dari APBD Mukomuko tahun 2023 ini mencapai Rp 53 juta. Tahun ini hanya bantuan kursi roda untuk alat bantu lainnya seperti alat pendengar, tongkat dan lainnya belum ada.

“Sedangkan untuk bantuan kursi roda pada tahun 2024 mendatang masih ada, namun untuk jumlahnya mengalami penurunan sesuai anggaran yang tersedia. Kalau proposal yang masuk banyak, namun anggaran yang disediakan sekitar 11 kursi dan 1 tongkat ketiak,” Tutup PLT Kadis Sosial (wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *