Desa Sumber Makmur Terancam Tidak Bisa Cairkan DD Tahap III

Mukomuko- Dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko satu desa saat ini terancam tidak bisa pencairan Dana Desa tahap tiga. Pasalnya satu desa tersebut hingga saat ini belum mengajukan permohonan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap ke III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko sedangkan waktu tahun 2022 waktu normal tinggal satu minggu lagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Haryanto, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa salah satu desa di daerah ini yakni Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai hingga saat ini belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa tahap ketiga.

“Dari 148 desa hanya 1 desa yakni Desa Sumber Makmur yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap III. 147 desa sudah,”Jelas Kadis.Ditambahkannya bahwa sebelumnya pihaknya telah turun ke Kecamatan Sungai Rumbai, pihaknya telah menyampaikan dan koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Sumber Makmur agar segera mengajukan permohonan pencairan DD tahap III. Namun hingga saat ini juga belum di ajukan.

“Kita tunggu dalam dua hari ini bila tidak juga dilakukan pengajuan maka bedar kemungkinan tidak akan bisa di proses lagi” tutup Haryanto. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *