Mukomuko.- Inspektorat daerah Kabupaten Mukomuko belum lama ini turun kedesa untuk melaksanakan atau menindak lanjuti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mukomuko kepada seluruh Pemerintah Desa dan BUMDes di Kabupaten Mukomuko beberapa waktu yang lalu. (12/12/23)
Dalam hal ini APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Mukomuko yang terdiri dari Inspektorat, Kejari, dan Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Desa dan BUMDes, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjunto.
Disampaikan inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah pernah dilakukan ditahun lalu.
“Kegiatan ini sudah kedua kalinya kita lakukan, tahun lalu, kami berharap dengan kegiatan monitoring ini dapat mendorong Pemerintah Desa dan Bumdes agar secepatnya menindaklanjuti LHP yang telah disampaikan, sehingga penyelenggaraan terhadap penggunaan Dana Desa berjalan tertib dan sesuai dengan aturan atau regulasi disaat pengawasan tahun berjalan,” Jelas Inspektur Inspektorat Mukomuko.
Disampaikan Aceng Zakaria Anggota DPRD kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya sangat mendukung giat yang dilakukan oleh pihak Inspektorat agar seluruh desa bisa segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang telah diberikan.
” Kegiatan ini sangat baik dilaksanakan, karena dengan adanya giat ini harapannya adalah pihak desa bisa segera menindaklanjuti LHP yang telah diberikan dan tidak menunda-nunda.” jelas Aceng. (Wr1/adv)