Mukomuko.- Hingga hari ini masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Ipuh, Air Rami Dan Malin Deman sudah bisa mendapatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di kantor Camat Ipuh. Selasa (02/04/24)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Dukcapil sudah membuka pelayanan di kecamatan Ipuh, untuk pelayanan tersebut dinas dukcapil sudah melakukan pelayanan sejak tahun lalu di kantor Kecamatan ipuh.

Terkait dengan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang sudah bisa didapatkan oleh masyarakat di Dapil 3 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Antonius Dale menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membuka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di kecamatan Ipuh sejak tahun lalu.

” Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi ya langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko karena dengan sudah adanya pelayanan dukcapil di kantor camat itu sudah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan” Jelas Dalle.

Selain itu juga disampaikan dengan sudah adanya pelayanan di kantor camat Ipuh tersebut maka masyarakat sudah pasti banyak mendapatkan kemudahan termasuk dengan biaya untuk mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil karena saat ini masyarakat di Dapil 3 tidak lagi harus jauh-jauh ke kantor dukcapil yang berada di kecamatan kota Mukomuko (Wr1/adv)
