Dewan Apresiasi Re-akreditasi 17 Puskesmas

Mukomuko.- sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas sosial sudah melaksanakan re akreditasi di 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Pelaksanaan penilaian Re- Akreditasi Puskesmas ini sendiri di mulai dari tanggal 29 September hingga tanggal 1 November lalu dan sudah menyelesaikan proses penilaian Re-akreditasi di 17 Puskesmas.

Diharapkan bila semua Puskesmas sudah dinyatakan Re Akreditasi nantinya maka diharapkan untuk pelayanan di puskesmas khususnya untuk yang berhubungan dengan BPJS diharapkan tidak ada permasalahan lagi karena syarat utama kerjasama dengan BPJS saat ini adalah semua Puskesmas harus sudah ter Re-akreditasi.

Terkait dengan pelaksanaan Re-akreditasi ini Anggota DPRD Mukomuko Tabrani menyatakan sangat mengapresiasi terkait dengan pencapaian ini, dan berharap dengan adanya Re- Akreditasi yang dilaksanakan ini ke depan bisa membuat semua Puskesmas ini dapat lebih baik lagi dari sisi pelayanan.

” Tentu saja kita berharap dengan adanya pelaksanaan Re-akreditasi ini ke depan semua Puskesmas bisa untuk lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan kemudian juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan BPJS” jelas Tabrani.

Selanjutnya tak berani juga berharap pihak Puskesmas juga agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena tentu saja dengan telah dilaksanakannya Re- akreditasi ini maka harus juga didukung dengan pelayanan yang prima. (Wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *