Dewan Dukung Aturan Batas Wilayah Tangkap Ikan

Mukomuko.- Terkait dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di perairan Mukomuko antara para nelayan tradisional dan nelayan modern terkait dengan wilayah tangkap ikan maka pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas perikanan berinisiatif untuk menyelesaikan konflik terkait dengan batas wilayah tangkap ikan tersebut. (2/12/23)

Sejauh ini Pemerintah Daerah sudah mengadakan pertemuan dengan perwakilan nelayan dan semua pihak sepakat untuk melaksanakan hasil kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kesepakatan sebelumnya dimaksud yaitu pada tahun 2013 lalu nelayan modern dari Kecamatan teramang Jaya dan Nelayan Tradisional dari Pantai Indah Mukomuko telah menyepakati batas wilayah tangkapan ikan dan penggunaan Alat tangkap yang kemudian diperkuat lagi pada tahun 2017.

Namun beberapa waktu terakhir banyak pelanggaran yang terjadi terkait dengan kesepakatan tersebut dan dengan seringnya kapal kuat Harimau yang melanggar wilayah batas tangkap nelayan yang telah disepakati.

Disampaikan Sukandi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Komisi 2 menyatakan sangat mendukung langkah yang sudah diambil oleh pemerintah daerah agar permasalahan antara nelayan tradisional dan nelayan modern yang merubah akhir-akhir ini bisa segera diselesaikan.

” Secara kelembagaan tentu saja kita berharap tidak ada konflik yang terjadi antara nelayan tradisional dan nelayan modern oleh sebab itu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah sudah sangat baik dan kita juga berharap para nelayan sama-sama bisa mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya” Jelas Sukandi.

Selain itu pihaknya juga sangat berharap khususnya bagi para nelayan agar bisa menahan diri dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, karena sejauh ini Pemerintah Daerah sudah berusaha untuk menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan ini. (Wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *