Mukomuko-Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mengatasi permasalahan hewan ternak yang masih di lepas liar kan oleh para pemilik di berbagai wilayah dan juga di dalam wilayah kota Mukomuko. (14/12/23)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja juga sudah melakukan berbagai upaya termasuk memanggil para pemilik ternak tersebut dan juga diberikan sosialisasi agar tidak lagi melepas liar karenanya.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto bahwa ke depan pemerintah daerah akan mencoba bekerja sama dengan pihak kepolisian dan akan memberlakukan tindak pidana ringan kepada para pemilik ternak yang masih membandel.
” Pemerintah daerah melalui dinas Satpol PP selaku penegak Perda sudah melakukan sosialisasi dan juga kedepannya kita merencanakan akan menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan efek jera yaitu dengan memperlakukan di piring untuk para pemilik ternak yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan” Jelas Sekda.

Terkait dengan permasalahan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi menyatakan sangat mendukung angka yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah paling tidak hal tersebut nantinya dapat mengurangi para pemilih ternak yang melepas liarkan ternaknya.
” Keterangan berharap khususnya di dalam Kota Mukomuko agar bisa terbebas dari hewan ternak karena namanya pusat kota ya paling tidak harus steril dari hewan ternak yang berkeliaran, dan dengan yang langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut nantinya ke depan kita berharap dapat memberikan efek jera kepada para pemilik ternak yang masih tetap membandel” Jelas Wisnu. (Wr1/adv)
