Dewan Dukung penertiban ASN berkeliaran di Jam Kerja

Mukomuko.- Sebelumnya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko menyatakan akan melakukan penertiban terhadap para aparatur sipil negara yang masih banyak didapati berkeliaran pada jam kerja. (1/12/23)

Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Suryanto bahwa pihaknya akan melakukan penertiban para ASN di seluruh wilayah yang kedapatan berkeliaran pada jam kerja.

” Pada awalnya nanti kita akan mencoba melakukan pendekatan persuasif terhadap para ASN yang didapati masih berkeliaran pada jam kerja dengan alasan yang tidak jelas namun ke depan pihak dinas akan mengambil langkah tegas” jelas Kadis.

Langkah yang diambil oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko ini didukung secara penuh oleh wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Mukomuko Nopi Yanto menurutnya langkah yang diambil oleh pihak dinas Satpol PP ini sangat baik untuk menekan angka kedisiplinan para ASN yang ada di Kabupaten Mukomuko ini.

” Sejauh ini masih banyak ditemukan di lapangan para oknum ASN yang masih berkeliaran pada jam kerja sehingga hal tersebut menjadi sorotan masyarakat dan ke depan harapan Kita pihak dinas bisa melakukan penertiban terkait hal tersebut agar tidak ada lagi ASN yang berkeliaran apalagi menggunakan seragam dinas pada jam kerja” terang Nopi Yanto (wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *