Dewan Dukung Penetapan 44 Kelompok Nelayan Calon Penerima Bantuan

Mukomuko.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas perikanan menyatakan bahwa sebanyak 44 kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan mesin dan jaring tangkap ikan.(15/12/23)

Keluhan kelompok nelayan tersebut berada di dua kecamatan yaitu di kecamatan air Rami dan kecamatan kota Mukomuko.

Disampaikan Kepala  Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto bawa pihaknya telah melakukan verifikasi data kelompok usaha bersama nelayan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring.

” Hasil verifikasi kita ada sebanyak 44 kelompok nelayan dan data kelompok nelayan tersebut sudah kita terima dan juga sudah diverifikasi dan semuanya sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan” Jelas Kadis.

Disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Maskur bahwa pihaknya sangat mendukung langka yang sudah dilakukan oleh Dinas Perikanan dalam menentukan 44 kelompok nelayan untuk menjadi calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring.

” Mudah-mudahan 44 kelompok nelayan yang sudah didata dan diverifikasi oleh pihak dinas perikanan nantinya bisa memanfaatkan bantuan yang sudah disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonomi bagi para nelayan tersebut” Jelas Maskur. (Wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *