Mukomuko.- Dinas Perindakop Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sebelumnya semua pemilik pangkalan sudah membuat surat pernyataan untuk menyalurkan gas elpiji tepat sasaran.sehingga bila ke depan ditemukan ada permasalahan maka pangkalan tersebut akan ditindak tegas.
Sejauh ini di Dabupaten Mukomuko masih banyak ditemukan beberapa pangkalan yang disinyalir masih melakukan praktek penjualan gas elpiji 3 kg tidak tepat sasaran,modus yang dilakukan oleh para pemilik pangkalan nakal tersebut yaitu menjual gas elpiji 3 kg dalam jumlah besar kepada penyalur.
padahal sebelumnya semua pemilik pangkalan sudah membuat surat pernyataan untu menjual gas elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku,seperti menjual dengan harga sesuai dengan het dan juga tidak menjual gas elpiji 3 kg kepada penyalur dalam jumlah besar sehingga distribusi tidak tepat sasaran.
Disampaikan Nurdiana selaku Plt Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya sudah mendatangi seluruh pangkalan dan seluruh pangkalan juga sudah membuat surat pernyataan tersebut sehingga apabila ada yang melanggar semuanya akan berhadapan dengan pihak yang berwajib.
“ Kami pihak dinas juga meminta kepada seluruh pangkalan untuk tertib dalam penyaluran gas elpiji 3 kg karena keberuntungan dari gas subsidi tersebut sudah jelas yaitu untuk masyarakat miskin dan harus dijual sesuai dengan harga yang sudah ditentukan. “ Jelas Nurdiana.
Terkait dengan maslah ini Anggoata DPRD Mukomuko Sardiman Anggota komisi II Menyatakan bahwa sangat mendukung langkah yang diambil oleh pihak dinas, dengan harapan penyaluran gas elpiji 3 KG ini bisa tepat sasaran.
“ Harapan kita adalah agar penyaluran gas elpiji 3 KG ini tepat sasar agar semua masyarakat yang berhak mendapatkannya bisa lebih mudah mendapatkan gas subsidi tersebut, dan para pemilik pangkalan juga harus mematuhi aturan yang ada karena pihak dinas telah mewanti-wanti bila melanggar maka adan ada konsekwensi hukum yang akan diterima oleh pemilik pangkalan” Jelas Sardiman. (wr1/adv)