Mukomuko.- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko sebelumnya menargetkan pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama mencapai 70 persen pada pertengahan bulan Desember 2023. (14/12/23)
Pekerjaan pembangunan RS pratama ditargetkan capai 70 persen dan kontraktor telah menyanggupi menyelesaikan 70 persen di tanggal 12 Desember 2023, jika penyedia barang dan jasa menyelesaikan pekerjaan 70 persen di tanggal 12 Desember 2023 berarti penyaluran dana tahap ketiga masuk.
Selanjutnya kalau dari Kementerian Kesehatan disalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit pratama disalurkan 100 persen ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Terkait tidak selesaikan pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama, dalam Perpres Nomor 16 tahun 2015 pasal 56 diatur bahwa PPK dapat memberikan kesempatan kepada penyedia setelah dinilai pekerjaan nya oleh PPK bahwa penyedia sanggup menyelesaikan sisa pekerjaan. Dan hal itu memang mutlak kewenangan PPK akan memberi perpanjangan waktu pekerjaan yang bersumber dari APBN selama 90 hari dan APBD selama 50 hari.
Terkait dengan hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Antonius Dalle yang merupakan ketua komisi II menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada pihak dinas kesehatan dalam hal ini agar memastikan capaian pembangunan rumah sakit pratama ini agar kedepan pekerjaan ini tidak mandek ditengah jalan.
“Harapan kita semua rumah sakit Pratama ini bisa selesai meskipun mungkin nanti ada keterlambatan, karena rumah sakit pratama ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan ditunggu untuk bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat khusunya di dapil III” jelas Dalle. (wr1/adv)