Mukomuko-Sebelumnya Dinas PUPR Mukomuko, Melalui Bidang Bina Marga sudah Melaksanakan Provisional Hand Over (PHO) Serah Terima Sementara Pekerjaan Jembatan penghubung desa lubuk sanai dan SP 10.(15/12/23)

Tentu saja dengan telah selesainya pengerjaan penggantian lantai jembatan yang dahulunya terbuat dari papan ataupun kayu saat ini sudah diganti menjadi plat besi akan memudahkan masyarakat dalam melakukan mobilitas dan juga menjadi pusat perekonomian masyarakat keluar masuk melalui jembatan tersebut.

Selanjutnya pihak PUPR juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait dengan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jembatan tersebut karena bila tidak ada batasan maka umur jembatan tersebut tidak akan lama.

Terkait dengan permasalahan tersebut wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mukomuko Nursalim menyampaikan bahwa memang sebaiknya harus ada pembatasan tonase untuk jembatan yang berada di wilayah kecamatan XIV Koto tersebut, karena apabila tidak ada batasan maka tentu saja umur jembatan tersebut tidak akan bertahan lama karena jumatan tersebut juga ada batasan berapa beban yang bisa di tanggungnya.
” Secara kelembagaan kita sangat mengapresiasi pembangunan yang sudah dilakukan khususnya untuk jembatan yang sebelumnya seringkali menyita perhatian masyarakat tersebut dan kita akan berharap masyarakat agar dapat sama-sama menjaga aset tersebut dengan cara membatasi muatan atau tonase khususnya truk-truk sawit yang melintas agar umur jembatan tersebut bisa lebih panjang” Jelas Nursalim. (Wr1/adv)
