Mukomuko.- pembagian dana BLT yang bersumber yang bersumberkan dari dana desa di setiap desa di Kabupaten Mukomuko, masih ada di beberapa desa yang menuai pro dan kontra terkait dengan masyarakat yang berhak menerima bantuan PLT tersebut.(14/12/23)

Sejauh ini masyarakat di beberapa wilayah banyak memerlukan bahwa penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa banyak yang tidak tepat sasaran atau dengan kata lain ada orang yang mampu justru mendapatkan bantuan dari yang tidak mampu malah tidak kebagian bantuan.

Terakhir permasalahan ini anggota DPRD Kabupaten Mukomuko komisi I Tabrani mengharapkan pihak Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Mukomuko dapat memberikan masukan kepada pihak desa agar melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan langsung tunai di setiap desanya.

“Agar tidak banyak lagi nada-nada sumbang yang terdengar setiap pembagian bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa maka kita sangat berharap pihak dinas PMD dapat menjembatani dan menyampaikan kepada pihak Desa agar melaksanakan musyawarah untuk melakukan verifikasi ulang terkait dengan layak atau tidak layaknya masyarakat yang diberikan dana BLT tersebut” Jelas Tabrani.
Harapannya ke depan adalah agar semua penerima merupakan orang yang benar-benar berhak menerima bantuan dan juga tidak ada lagi orang yang tidak layak menerima malah justru mendapat bantuan. (Wr1/adv)
