Mukomuko.- DPRD Kabupaten Mukomuko saat ini ikut menyoroti terkait dengan pengelolaan penyertaan modal dari badan usaha milik desa atau Bumdes di Desa-desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, agar pengelolaan modal usaha disetiap Bumdes bisa dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. (28/11/23)
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko menyatakan akan menggandeng Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pendataan terkait dengan keberadaan bumdes yang ada khususnya bumdes yang melakukan penyertaan modal selama ini.
Sejauh ini di kabupaten mukomuko masih banyak bumdes yang dikelola oleh pihak desa tidak berjalan sesuai dengan harapan, padahal sebagian besar bumdes yang ada sudah mendapatkan penyertaan modal melalui dana desa yang ada.
Disampaikan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi bahwa untuk dan penyertaan modal di Bumdes ini memang harus diawasi betul dari pendataan yang dilaksanakan ini nanti maka semuanya akan terbuka bagaimana pengelolaan bumdes yang ada baik itu dari segi penggunaan anggaran kemudian apa program yang telah dilaksanakan.
“ Bila pengawasan terhadap Bumdes ini dilakukan secara rutin maka harapan kita setiap desa yang akan maju dengan penyertaan modal yang ada. Sehingga dengan proses ini nantinya akan diketahui kemana anggaran penyertaan modal tersebut dibelanjakan dan apa yang dihasilkan dari bumdes itu sendiri” jelas Wisnu Hadi
Selain itu dengan pendataan ini nanti maka akan diketahui mana bumdes yang aktif dan yang tidak aktif sehingga dari pendataan tersebut bisa dilakukan pembinaan secara mendalam bagi desa yang memiliki bumdes dengan penyertaan modal dari pemerintah. (wr1/adv)