DINAS PERTANIAN MUKOMUKO HIMBAU WARGA HENTIKAN ALIH FUNGSI LAHAN PERSAWAHAN

Mukomuko – Sejumlah lahan cetak sawah yang sebelumnya mendapat program dari pemerintah pusat di Kabupaten Mukomuko berangsur dialihfungsikan menjadi kebun sawit oleh warga. Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko segera mengambil tindakan dengan memberikan himbauan keras kepada para petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan tersebut. Selasa (19/11/24)

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kelompok tani, terutama di Kecamatan Air Manjuto, yang terindikasi melakukan perubahan fungsi lahan. “Kami telah mengeluarkan himbauan dan melakukan sosialisasi terkait larangan alih fungsi lahan. Petani yang menerima program cetak sawah tidak diperbolehkan mengalihfungsikan lahannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fitriani.

Fitriani menegaskan, alih fungsi lahan ini melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang dapat dikenai sanksi pidana. “Ada konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar, dan kami harap petani memahami bahwa hal ini serius,” tambahnya.

Menurut Fitriani, salah satu alasan utama petani mengubah lahan persawahan menjadi kebun sawit adalah kesulitan mendapatkan pasokan air. Meski demikian, pihaknya telah berdialog dengan petani untuk mencari solusi, termasuk memastikan ketersediaan irigasi yang memadai.

“Kami terus mendorong petani untuk tetap mempertahankan lahan sebagai sawah. Ke depan, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah pasokan air agar lahan cetak sawah dapat berfungsi optimal,” jelasnya.

Dinas Pertanian berharap langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya alih fungsi lahan lebih lanjut dan menjaga keberlanjutan program cetak sawah di Mukomuko.(wr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *