Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pendataan terkait dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya yang telah menerima penyertaan modal dari dana desa, Kamis (21/11/24).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, menjelaskan bahwa meskipun banyak BUMDes yang telah mendapatkan penyertaan modal, namun sejumlah BUMDes yang ada di Kabupaten Mukomuko masih belum berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini menjadi alasan Dinas PMD untuk menggandeng Inspektorat dalam melakukan pengecekan untuk memastikan penggunaan dana desa yang disalurkan ke BUMDes dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

“Dari pendataan yang akan dilakukan ini, kita akan mengetahui bagaimana pengelolaan BUMDes, mulai dari penggunaan anggaran hingga program yang telah dilaksanakan. Kami ingin memastikan ke mana saja dana penyertaan modal tersebut dibelanjakan dan apa yang dihasilkan oleh BUMDes itu sendiri,” ungkap Ujang.

Ujang juga menambahkan bahwa melalui pendataan ini, pihaknya akan mengetahui mana saja BUMDes yang aktif dan yang tidak aktif. Hasil pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembinaan lebih lanjut, khususnya bagi desa yang memiliki BUMDes yang dikelola dengan penyertaan modal dari dana desa. Dengan demikian, diharapkan BUMDes dapat lebih berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, (Wr/Adv).
