Dinas Satpol PP Laksanakan Patroli Rutin di Tempat Hiburan Malam

Mukomuko – Perkembangan Tempat Hiburan Malam, di seluruh Kabupaten Mukomuko saat ini, terdapat beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi. Tim operasi tempat hiburan malam telah melakukan pemeriksaan terhadap semua tempat yang memiliki izin resmi.

Selama ini, kami selalu melakukan patroli untuk memastikan kegiatan hiburan malam berjalan dengan tertib. Dalam patroli ini, kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola tempat hiburan malam.

Jodi, Kepala Dinas Satpol-PP, menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perizinan, kami memberikan surat peringatan dan teguran kepada pemilik tempat tersebut.

Perkembangan tempat hiburan malam di seluruh Kabupaten Mukomuko masih sama dengan data tahun sebelumnya. Belum ada penambahan tempat hiburan malam yang memiliki izin baru. Namun, jika ada penambahan di masa mendatang, akan dimasukkan dalam pendataan tahun 2024.

Saat ini, terdapat lima tempat hiburan malam yang memiliki izin resmi di Kabupaten Mukomuko. Dua di Kota Mukomuko, satu di Teramang Jaya, dan dua di Penarik Sidodadi.

Semua tempat karaoke tersebut telah memperoleh izin dari pihak yang berwenang. Kami juga melakukan pemeriksaan terkait kesehatan, terutama untuk mencegah penularan penyakit yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi.

Dengan demikian, kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Mukomuko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *