Dinas Satpolpp Mukomuko Ingatkan Pemilik Bangunan Liar Dipantai Abrasi

Mukomuko.- Dinas satpol-PP Mukomuko sebelumnya sudah melakukan himbauan kepada seluruh pemilik bangunan liar disepanjang pantai abrasi. untuk memindahkan lokasi berjualan yang sudah ditetapkan pemkab mukomuko. namun hingga saat ini para pemilik bangunan liar belum megindahkan himbauan tersebut.

Untuk mempercantik wajah pantai abrasi, pemkab mukomuko sudah menetapkan lokasi untuk para pedagang untuk berjualan. namun para pedagang sejauh ini sudah terlanjur membangun warung-warung dilokasi yang dilarang oleh pihak pemkab.

Selanjutnya untuk menghindari penggusuran paksa oleh pemerintah, pihak satpol pp sebelumnya sudah melakukan upaya pendekatan kepada pemilik bangunan-bangunan liar tersebut. untuk segera memindahkan lokasi tempat berjualan diseberang jalan dari lokasi saat ini.

Disampaikan Suryanto Selaku kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko bahwa hingga saat ini para pedagang masih bertahan dilokasi yang dilarang oleh pemkab. terkait hal tersebut, saat ini pemkab masih memberi toleransi sebelum adanya pembangunan lanjutan untuk penambahan fasilitas di abrasi tersebut.

“ Karena abrasi tersebut adalah salah satu akses jalan lintas barat penghubung provinsi bengkulu dan sumatera barat. alangkah kurang eloknya jika dilihat oleh para pengendara bangunan liar tidak bisa tertib, dan mengganggu pemandangan para wisatawan.” Jelas Kadis (wr1/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *