Dinkes Mukomuko Intensifkan Pengawasan Depot Air Minum

Mukomuko- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, terus berkomitmen untuk memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat terjaga, demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat, agar aman dan layak diminum, 18/12/2024.

“Saat ini, terdapat 86 depot air minum yang terdaftar di Mukomuko, dan sebanyak 60 depot di antaranya sudah dilakukan pengecekan,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, seluruh depot yang diperiksa dinyatakan memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Hingga sekarang sebagian besar depot air minum di Kabupaten Mukomuko menggunakan sumber air dari sumur bor, sementara hanya sebagian kecil yang masih menggunakan sumur galian.

“Dikarenakan penggunaan sumur galian terbatas karena sering kering pada musim kemarau, sehingga banyak pengusaha yang beralih menggunakan sumur bor sebagai sumber air baku,” jelas Bustam.

Lebih lanjut Bustam, juga mengatakan bahwa beberapa warga di Kabupaten Mukomuko mengajukan rekomendasi untuk membuka usaha depot air minum baru.

“Sebelum membuka usaha depot air minum, kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan jika usaha tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan, rekomendasi izin usaha segera dikeluarkan,” ungkapnya.

Namun, rekomendasi tersebut belum dikeluarkan karena pihak Dinkes Mukomuko masih perlu melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko memenuhi standar kelayakan,” tutup Bustam. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *