Mukomuko – 18/5/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, tengah gencar mempersiapkan transformasi 17 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Transformasi ini telah memasuki tahap evaluasi, di mana seluruh Puskesmas yang terlibat saat ini sedang menyusun dokumen pendukung sebagai bagian dari proses administrasi pembentukan BLUD.
Evaluasi terhadap dokumen ini dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai langkah strategis untuk memastikan dokumen yang disusun sesuai dengan standar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Melalui pendampingan BPKP, kami berharap seluruh dokumen yang disusun dapat segera ditetapkan sebagai bagian dari proses pembentukan BLUD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jajad, menambahkan bahwa transformasi BLUD ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan Puskesmas, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, transparan, dan bertanggung jawab.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko targetkan seluruh proses transformasi 17 Puskesmas menjadi BLUD akan rampung pada November 2025.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di tingkat primer serta mendukung upaya reformasi sistem kesehatan daerah secara berkelanjutan,” tutup Jajad Sudrajat.
RIZON SAPUTRA