Dinkes Mukomuko Persiakan Pemusnahan Obat Yang Sudah Kadaluarsa

Mukomuko– Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, pada saat ini dalam melakukan persiapan untuk pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa dan bekerja sama dengan pihak ke tiga atau pihak perusahaan Bengkulu. 

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga pada waktu saat ini sedang mempersiapkan persyaratan seperti regulasi SK dan Panitia untuk melakukan pemusnahan obat yang sudah kadaluwarsa tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, mengatakan pada tahun ini kita akan mengadakan pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa karena beberapa tahun belakangan ini belum kita laksanakan.

Maka dari itu pada tahun 2024 ini kita akan melakukan pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa dan kita tidak memusnahkan di Dinkes kabupaten mukomuko nanti akan di dimusnahkan oleh pihak ke tiga di bengkulu.”Ujarnya,

Pihak ke tiga yang akan membawa obat yang sudah kadaluarsa ini ke tempat pemusnahan yaitu di Bengkulu.

Obat yang sudah kadaluwarsa ini wajib untuk dimusnahkan karena berbahaya bagi masyarakat apabila obat tersebut terus dikonsumsi. “Tutup Bustam, (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *