Dinkes Mukomuko Persiapkan Sejumlah Puskesmas Untuk Dijadikan BLUD

Mukomuko – 13/1/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, tengah mempersiapkan sejumlah Puskesmas di daerah Kabupaten Mukomuko untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2025.

Adapun BLUD adalah merupakan unit kerja perangkat daerah (SKPD) yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pengelolaan secara otonom dan berlandaskan prinsip efisiensi serta produktivitas yang mirip dengan korporasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk menjadikan 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko sebagai BLUD pada tahun 2025.

“Kami targetkan pada tahun 2025, sebanyak 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat berstatus BLUD,” ujarnya.

Untuk mendapatkan status BLUD, setiap Puskesmas harus memenuhi sejumlah persyaratan yang akan dievaluasi oleh tim penilai.

“Dimana persyaratan tersebut meliputi kriteria substantif, teknis, dan administratif,” jelas Bustam.

Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga telah mengadakan rapat pada tanggal 13 Januari 2025 untuk membahas kelanjutan proses tersebut.

Lebih lanjut, Bustam Bustomo, mengatakan bahwa tujuan utama menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

  • “Dengan berjumlah 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko telah status BLUD, diharapkan pelayanan di Puskesmas akan lebih lancar dan optimal di masa yang akan datang,” tutup Bustam Bustomo. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *