Dinkes Terima Dua Usulan Peningkatan Status Puskesmas

Mukomuko.- Dinas kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa pada tahun 2023 ini ada dua puskesmas yang mengajukan peningkatan status menjadi puskesmas rawat inap, dan terkait dengan usulan ini pihak dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pemerintah pusat.

DI Kabupaten Mukomuko sampai hari ini ada tujuh puskesmas yang statusnya adalah puskesmas rawat inap, selanjutnya 10 puskesmas lainnya statusnya saat ini masih puskesmas rawat jalan.

Pada tahun 2023 ini ada sebanyak dua puskesmas yang telah mengajukan untuk perubahan status dari puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap. Dua puskesmas tersebut yaitu puskesmas Malin Deman kecamatan Malin Deman dan puskesmas bukit Mulya kecamatan penarik.

Dijelaskan Bustam Bustomo selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Mukomuko bahwa pertimbangan dari puskesmas malindeman yang ingin berubah status menjadi puskesmas rawat inap karena jarak tempuh dari Malin Deman menuju ke RSUD Mukomuko sangat jauh selanjutnya untuk puskesmas Bukit Mulya karena lokasi puskesmas yang berada di pinggir jalan lintas Bengkulu-padang.

” Usulan dua puskesmas ini akan segera kita tindak lanjuti karena untuk peningkatan status ini tentu ada beban anggaran yang akan disipakan nantinya” Jelas kadis

Ditambahkannya terkait dengan dua usulan untuk perubahan status puskesmas tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan provinsi dan pusat karena untuk perubahan status tersebut ada tahapan yang harus dilalui. selain itu juga beban anggaran untuk perubahan puskesmas tersebut juga harus dipersiapkan dari awal.( adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *