Mukomuko.- Setiap tahun Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengurus belasan bahkan puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dilakukan pengobatan atau penyembuhan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bengkulu.
Untuk tahun 2022 lalu Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko telah menangani sebanyak 19 ODGJ yang ada di daerah ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas.
“Untuk tahun 2022 kemarin ada sebanyak kurang lebih 19 ODGJ yang kita tangani. Dari jumlah tersebut mayoritas sembuh, sedangkan tahun ini target penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 22 orang, dan untuk Anggaran dalam penanganan ODGJ ini kurang lebih Rp 100 juta an,” jelas Fitri
Ditambahkannya meskipun cukup banyak jumlah ODGJ yang ditangani Dinas Sosial Mukomuko, namun untuk kendaraan operasional untuk menangani ODGJ ini sangat minim, sehingga pihaknya sangat berharap adanya kendaraan khusus untuk penanganan ODGJ ini.
“Untuk menangani ODGJ ini kita sangat membutuhkan karena kendaraan yang ada sangat minim. Dalam menangani ODGJ untuk di antar ke RSJ Bengkulu kita sering menggunakan mobil dinas pak Kadis. Terkadang mobil Resque yang kita gunakan.Kedepan kita akan usulkan terkait kebutuhan kendaraan di Dinsos ini,” Tutup Fitri. (adm)
