Mukomuko -Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini akan mengantarkan sebanyak 16 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Ansari di Mukomuko, Kamis, mengatakan, jumlah ODGJ yang diantar berobat ke rumah sakit jiwa tahun ini bertambah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 15 orang.
Anggaran yang bersumber dari APBD 2023 untuk biaya operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada warga di daerah ini yang mengajukan usulan untuk mengantar keluarganya yang menderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Terkait dengan biaya pengobatan ODGJ di daerah ini, ia mengatakan, menggunakan BPJS kesehatan. Bagi ODGJ yang belum memiliki BPJS kesehatan dibantu untuk mendaftar ke BPJS.
“Biasa ODGJ sudah ada BPJS kesehatan. Kami memfasilitasi untuk mengantar berobat ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada warga di daerah ini untuk tidak memasung ODGJ karena tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia.
Ia mengatakan, instansinya belum lama ini mendapatkan informasi ada ODGJ yang dipasung oleh keluarganya, tetapi setelah dicek ke rumahnya, ODGJ tersebut telah dibawa berobat ke Bengkulu. (Adm)