Mukomuko, Provinsi Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko akan memberikan bantuan berupa kursi roda dan tongkat ketiak bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bertujuan untuk mempermudah aktivitas sehari-hari bagi mereka yang layak menerima.
Plt Kadis Sosial Eka Diana, SE melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda, SS, MAP, menyampaikan bahwa Dinsos akan menyediakan 15 kursi roda dan 1 tongkat ketiak bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, data penerima bantuan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi karena masih menunggu usulan dari masyarakat.
“Masyarakat yang membutuhkan atau layak menerima bantuan kursi roda dan tongkat ketiak diharapkan segera mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut” Sampainya
Zoni Fourwanda menargetkan bahwa pengadaan kursi roda dan tongkat ketiak ini akan dilakukan pada bulan September 2024, karena saat ini masih dalam proses pengadaan.
Proses penyediaan anggaran diusulkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 43 juta rupiah. Pihak Dinsos juga telah turun ke lapangan untuk mensurvei masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut.(rz)
