Mukomuko -Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko saat ini tengah menyusun program untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.
Penyusunan program ini guna menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu, dan tunjangan orang tua anggota Tentara Nasional Indonesia.
“Penyusunan program ini merupakan perencanaan kerja dinas tahun 2024 dalam rangka pemenuhan dari pada SPM,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Kabupaten Mukomuko Lailatul Hidayat di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, selanjutnya langkah langkah yang akan dilakukan dalam rangka perwujudan kesejahteraan sosial dan upaya peningkatan kemampuan potensi kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial atau PSKS baik dari segi individu, keluarga, dan masyarakat.
“Saat ini kita mendorong peran serta individu, keluarga, masyarakat, dan kelembagaan daripada masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS,” ujarnya. (Adm)
