Mukomuko – 24/3/2025, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan pengelola objek wisata tengah merancang berbagai acara hiburan di wilayah Kabupaten Mukomuko, serta mendatangkan artis dari luar daerah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, destinasi wisata di daerah Kabupaten Mukomuko, menjadi pilihan utama masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.
Adapun, hingga sekarang tercatat dua pengelola wisata telah mengajukan permohonan rekomendasi untuk menggelar hiburan selama libur Lebaran Idul Fitri tahun 2025 di daerah Kabupaten Mukomuko.
Dimana untuk dua pengelola wisata yang telah mengajukan permohonan rekomendasi adalah pengelola Pantai Batu Kumbang di Kecamatan Ipuh, dan pengelola Pantai Pasir Putih di Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas (Disparpora) melalui Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Yulia Reni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk satu acara hiburan yang akan digelar di Pantai Batu Kumbang, Desa Pulau Baru, di daerah Kabupaten Mukomuko.
Sementara itu, pengajuan dari pengelola Pantai Pasir Putih tidak disetujui karena lokasi tersebut berada dalam kawasan Cagar Alam (CA), yang memiliki aturan ketat terkait penyelenggaraan kegiatan hiburan.
“Kawasan Cagar Alam (CA) diatur oleh peraturan khusus, dan kewenangan rekomendasi sepenuhnya berada pada Balai Konservasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reni, menambahkan bahwa terkait kemungkinan adanya penyelenggaraan acara tanpa rekomendasi, pihaknya hanya bertugas memberikan rekomendasi dalam aspek pajak dan retribusi daerah, dan untuk izin keramaian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Dengan semakin dekatnya hari libur Lebaran Idul Fitri 2025, dihimbau kepada seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko, untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat berwisata,” pungkasnya.
RIZON SAPUTRA
