Disparpora Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha Kepariwisataan Di Mukomuko

Mukomuko– Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko mengirim data sebanyak 10 pelaku usaha kepariwisataan kepada Kemenparekraf untuk mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi sumber daya pelaku usaha kepariwisataan.

“Yang kita ajukan 10 orang pelaku usaha di lima objek wisata untuk mengikuti pelatihan tahun 2024,” kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Riskan di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga mengajukan pelaku usaha kepariwisataan agar kegiatan pelatihan dimasukkan dalam basis data penyusunan rencana kerja 2024 Kemenparekraf.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 pelaku usaha kepariwisataan ini dari Objek Wisata Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Objek Wisata Abrasi di Desa Pasar Ipuh, Objek Wisata Danau Telaga Biru Kecamatan Air Dikit.

Kemudian Agro Wisata Pangonan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Objek Wisata Danau Nibung di Kelurahan Bandar Ratu.

Sementara itu, ia mengatakan, instansinya tahun depan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha kepariwisataan di daerah ini.

Ia mengatakan, pelaku usaha di daerah ini selain mendapat pengetahuan tentang pelayanan kepariwisataan serta menerima sertifikat sebagai pelaku usaha kepariwisataan dari Kemenparekraf.

Ia berharap, pengetahuan yang dimiliki oleh pelaku usaha kepariwisataan dapat mengembangkan objek wisata di daerah ini. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *