Disperindag Mukomuko Lakukan Monitoring LPG 3 Kg

Daerah211 Dilihat

Mukomuko-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko melakukan monitoring dan pengawasan terhadap LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan di daerah ini.

“Kami sudah monitoring dan memberikan daftar harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg seusia SK kelapa daerah,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan di daerah ini.

Ia mengatakan, Instansinya selain rutin melakukan monitoring sekaligus memastikan informasi tentang pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring ke sejumlah pangkalan menjual LPG 3 kg sesuai dengan HET.

Ia mengatakan, instansinya selain melakukan monitoring sekaligus memberikan sosialisasi kepada agen agar mematuhi aturan terkait HET LPG 3 kg.

Sementara itu, ia menyebutkan, HET LPG 3 kg di daerah ini masih berpedoman pada surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-373 tanggal 12 Oktober 2021.

Berdasarkan SK bupati tersebut HET LPG 3 kg di Kecamatan Air Rami sebesar Rp18.200, Kecamatan Ipuh Rp 18.400, Sungai Rumbai Rp18.600, Kecamatan Malin Deman Rp18.700, dan Kecamatan Pondok Suguh Rp18.900.

Di Kecamatan Teramang Jaya Rp19.100, Kecamatan Penarik Rp19.300, Kecamatan Teras Terunjam Rp19.500 dan Kecamatan Air Dikit Rp19.700.

Lalu Kecamatan Selagan Raya Rp20.100, Kecamatan Kota Mukomuko Rp20.600, Kecamatan Air Manjuto Rp20.800, Kecamatan XIV Koto Rp21.000, Kecamatan Lubuk Pinang Rp21.200 dan Kecamatan V Koto Rp 21.400.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *