Mukomuko- Dinas perindustrian perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Disperindagkop melakukan pendataan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/11/22).
Ruri Irwandi ST, MT menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tengah mengusulkan para pelaku UMKM sebagai calon penerima bantuan. bahwa dari pendataan yang dilakukan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, terdapat 8.549 pelaku UMKM yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan BPUM.
“dari Hasil pendataan dari 2018, sebanyak 8.549 pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, kita usulkan sebagai calon penerima bantuan BPUM, pendataan tersebut dilakukan mulai dari pemerintah desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ruri menyampaikan bahwa pada tahun 2021 lalu , pelaku UMKM di Mukomuko telah menerima bantuan BPUM sebagai subsidi dampak pandemi Covid-19. dengan besaran yang diterima sebanyak 2.5 juta bagi setiap pelaku usaha.
“pelaku usaha yang menerima bantuan pada tahun 2021 tahun lalu itu sebagai subsidi dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dengan besaran Rp.2.500.000,” sampainya.
Lebih lanjut, Ruri menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah hanya sebatas memfasilitasi melalui data. pemerintah daerah berupaya agar usulan tersebut bisa tercapai maksimal. Kepastiannya ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah sifatnya menunggu
“data yang kami usulkan baik yang yang melakukan pendaftaran secara online maupun offline akan Kami kirimkan data-data mereka ke Kemenkop-UKM melalui email. Namun, untuk sistem seleksi yang menerima bantuan tersebut, langsung dari Kementerian. Dindagkop-UKM hanya sebagai fasilitator saja,” jelas Ruri.(wr/adv)